Sabtu, 26 Maret 2011

Situs Kerajaan Majapahit Kembali Ditemukan di Mojokerto

Lahan pertanian yang terdapat tumpukan batu bata besar menyerupai pondasi diukur oleh petugas Purbakala Trowulan

Sebuah situs diduga peninggalan Kerajaan Majapahit ditemukan di Desa/Kecamatan Puri, Kab Mojokerto. Temuan ini langsung membuat geger warga sekitar. Situs yang ditemukan Suprapto (52) dan Ki Wiro Kadek (42) masih berupa gundukan batu bata yang berada di lahan pertanian. Minggu (2/1) situs Majapahit ini berada di lahan pertanian seluas 25 x 20 meter milik Suprapto. Penemuan ini berawal dari kegiatan Suprapto yang kesehariannya sebagai seorang petani.

Pondasi batu bata berukuran besar sudah terlihat saat lahan pertanian milik Suprapto digali sedalam 50 cm

Menurutnya, tiap dirinya mencangkul di sawah selalu menemukan potongan batu bata. Namun dirinya tidak menyangka jika batu bata berukuran 35×22x5cm itu merupakan situs peninggalan Majapahit. Karena penasaran, Suprapto kemudian meminta tolong kepada Ki Wiro kadek, seorang sesepuh warga untuk melihat, apakah lahan pertaniannya benar-benar pernah ditinggali peninggalan Majapahit. ”Setelah dilakukan penerawangan mata batin, Minggu pagi kita putuskan digali,” ujar Ki Wiro Kadek, Pengasuh Pondok Tlasih 87 seperti dikutip detiksurabaya.com di lokasi.

Setelah digali mulai pukul 08.00 WIB dibantu 30 orang, 1 jam kemudian dengan kedalaman 50 cm, lahan sawah tersebut ditemukan tumpukan batu bata menyerupai bekas bangunan rumah diduga milik petinggi Majapahit. Sementara Kusmanto, salah seorang staf pusat informasi Majapahit di Mojokerto mengatakan, jika temuan warga ini bisa jadi memang peninggalan Majapahit, jika dilihat dari ukuran batu bata. ”Tapi kita masih perlu meneliti lagi. Kalau sudah diteliti baru bisa kita pastikan,” tambahnya.

Pecahan keramik juga berhasil ditemukan

Selain ditemukan batu bata, warga juga menemukan pecahan-pecahan keramik yang bermotif. Meski begitu belum diketahui jenis pecahan keramik tersebut, yang kini sudah diamankan di rumah Suprapto. Warga terus berdatangan dan melihat lokasi dari dekat. Lokasi area penemuan itu juga telah di-police line oleh polisi. Sebelum menggali, warga sudah meminta izin pihak kepolisian Polsek Turi, koramil dan Camat Turi.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...